Senin, 21 Maret 2011

PERKEMBANGAN IMPRESIF iB (ai-Bi) PERBANKAN SYARIAH



       Sejak mulai dikembangkannya sistem perbankan syariah di Indonesia, dalam kurun waktu 17 tahun total aset industri perbankan syariah telah meningkat sebesar 27 kali lipat dari Rp 1,79 triliun pada tahun 2000, menjadi Rp 49,6 triliun pada akhir tahun 2008. Laju pertumbuhan aset secara impresif tercatat 46,3% per tahun (yoy, rata-rata pertumbuhan dalam 5 tahun terakhir). Untuk periode 2007 sd 2008 yang lalu, pertumbuhan yang mencapai rata-rata 36,2% pertahun bahkan lebih tinggi daripada laju pertumbuhan aset perbankan syariah regional (asia tenggara) yang hanya berkisar 30% pertahun untuk periode yang sama. 
      Sejak diterbitkannya Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai landasan legal formal yang secara khusus mengatur berbagai hal mengenai perbankan syariah di tanah air, maka kecepatan pertumbuhan industri ini diperkirakan akan melaju lebih kencang lagi. Hal ini terlihat dari indikator penyaluran pembiayaan yang mencapai rata-rata pertumbuhan sebesar 36,7% pertahun dan indikator penghimpunan dana dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 33,5% pertahun untuk tahun 2007 s.d. tahun 2008. 
       Angka-angka pertumbuhan yang impresif tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas sebagai perputaran uang di sektor finansial. iB Perbankan syariah membuktikan dirinya sebagai sistem perbankan yang mendorong sektor riil, seperti diindikasikan oleh rasio pembiayaan terhadap penghimpunan dana (Financing to Deposit ratio, FDR) yang rata-rata mencapai diatas 100% pada dua tahun terakhir. 
       iB Perbankan syariah juga semakin luas melayani masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Jumlah jaringan telah tersebar di sebanyak 998 kantor dan telah hadir 1.492 layanan syariah (per Februari 2009) di 32 provinsi di Indonesia. Layanan iB juga didukung oleh lebih dari 6000 jaringan ATM Bersama dan 7000 jaringan ATM BCA, untuk memberikan kemudahan transaksi keuangan dan perbankan. Kehadiran teknologi mobile banking, baik melalui phone banking (SMS dan telephone) maupun internet banking juga telah dimanfaatkan oleh iB untuk menyajikan layanan yang reliable bagi gaya hidup masyarakat modern yang mobile. Secara kseseluruhan, profitabilitas perbankan syariah tercatat relatif cukup tinggi sebagaimana yang ditunjukkan oleh rata-rata pencapaian rasio Return on Equity (ROE) perbankan syariah yang mencapai 45,92% pertahun (periode tahun 2007 s.d. tahun 2008). 
       Semua gambaran diatas menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia merupakan industri keuangan yang berbasis sektor riil merupakan sektor usaha yang cukup menjanjikan bagi para investor, pengusaha dan masyarakat. 
(sumber: http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar